Tifatul: RIM Tunduk Aturan Indonesia

Tifatul: RIM Tunduk Aturan Indonesia
Menkominfo Tifatul Sembiring
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mengemukakan, pimpinan Research In Motion (RIM) telah menemuinya dan menyatakan niat baik untuk menaati aturan hukum di Indonesia.
"Hari ini pihak RIM telah menemui saya," katanya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Tifatul menjelaskan bahwa pihaknya tetap meminta RIM menaati aturan hukum Indonesia, termasuk penghapusan situs pornografi di layakan Blackberry. Selain itu, dia meminta RIM membuka data center untuk kepentingan keamanan nasional. Kominfo juga meminta RIM membuka service center di Indonesia untuk melayani pengguna serta terkait purnajual.
Menurut Tifatul, terkait situs porno di Blackberry, pihak RIM sudah bersikap dalam pernyatan hitam di atas putih. "Kita tetap minta situs porno ditutup sampai batas waktu 21 Januari 2011," katanya dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.
Pemerintah Indonesia juga meminta RIM membuka kantor cabang di Jakarta. Hal ini penting untuk membuka lapangan kerja. Di sisi lain, kata menteri, pihaknya meminta agar RIM memberi peluang kepada komponen lokal.
Pengguna BB di Indonesia saat ini mencapai tiga juta orang. Sebanyak dua juta di antaranya pengguna resmi dan satu juta pengguna ilegal. RIM memperoleh pendapatan Rp 189 miliar per bulan atau sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.
Meski tak membuka service center di Indonesia, tetapi RIM telah bekerjasama dengan enam operator telepon seluler. Pengguna BB dikenakan Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu perbulan. Dari uang langganan sebesar itu, RIM memperoleh 7-8 dollar AS per bulan.
Pendapatan itu langsung dikirim ke kantor pusat RIM di Kanada. Karena itu, Tifatul mengemukakan, RIM tidak bayar pajak. Dalam kaitan ini, pemerintah hanya bisa mengimbau enam operator mitra RIM di Indonesia untuk meningkatkan CSR.

Post a Comment

0 Comments