Pemberkasan CPNS

Kelihatannya pemberkasan ini tergantung dari ketanggapan HRD/ bagian kepegawaian setiap instansi. Kalau saat pemberkasan yang sudah saya jalani seh dibutuhkan beberapa persyaratan tambahan diantaranya :
  1. Foto warna 3x4 1 lembar (untuk daftar riwayat hidup)
  2. Materai 3 (untuk ditempelkan di daftar riwayat hidup, surat pernyataan, surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes RI)
  3. Map tebal (kalau saya warna merah) sebanyak 3 buah
  4. Lembar print out daftar ulang yang dilakukan secara on-line yang telah ditandatangani (3 lembar)
  5. Daftar riwayat hidup bermaterai dan ditanda tangani. Bisa didownload (Klik) di sini 
  6. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes RI ditulis di kertas polio bergaris dengan tulisan KAPITAL. contoh bisa dilihat didownload (klik) di sini bermaterai dan  ditanda tangani
  7. Surat pernyataan sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. Bisa didownload (klik) di sini.
  8. Poin 11 (Surat Pernyataan Rencana Penempatan dari pejabat Struktural Eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan (akan dikoordinasi oleh UPT peminatan masing-masing, so yang ngurusin pihak RS)
  9. Semua berkas legalisiran disiapkan aja 3-5 lembar (ijazah terakhir, SKCK, kartu kuning, keterangn sehat, babas narkoba.
  10. Masing-masing di gandakan 2 kali (poin 5-7)
SALAM SUKSES...!!!

Post a Comment

0 Comments